Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Ciamis Awasi Ketat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
CIAMIS, bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Ciamis menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 serta Koordinasi Pengantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupate
n Ciamis di Aula KPU Ciamis, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan serta keterlibatan jajaran Bawaslu Ciamis dalam pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan melekat untuk memastikan akurasi, validitas, dan perlindungan hak pilih masyarakat di Kabupaten Ciamis, sesuai dengan mandat Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan regulasi terkait.
Dalam forum pleno tersebut, KPU Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa data pemilih pada Triwulan III mengalami kenaikan sekitar 0,9% dari Triwulan II, yakni dari 997.970 menjadi 1.003.574 pemilih (terdiri dari 502.106 laki-laki dan 501.468 perempuan). Proses pemutakhiran ini diselaraskan dengan hasil pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) serta bertumpu pada Data Hasil Uji Petik Bawaslu Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ciamis telah melayangkan Surat Imbauan dan Saran Perbaikan tertulis pada 23 September 2026 terkait temuan dinamika data kependudukan. Saran perbaikan pengawasan tersebut telah direspons dan ditindaklanjuti secara teknis oleh KPU Ciamis pada 25 September 2026 melalui sinkronisasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengawasan dalam rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Ciamis memberikan masukan kritikal dengan meminta KPU menampilkan data perbandingan (rincian komparasi) perubahan jumlah pemilih secara presisi di setiap kecamatan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap pergerakan data—baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan status—dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan para pemangku kepentingan (stakeholder) dan perwakilan partai politik yang hadir.
Setelah KPU menyajikan data komparasi per kecamatan secara komprehensif dan sesuai dengan catatan hasil uji petik di lapangan, Bawaslu Kabupaten Ciamis menerima hasil rekapitulasi penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara bersih, mutakhir, dan transparan demi menjaga kualitas integritas demokrasi di Tatar Galuh.