Kawal Hak Pilih Pemilu 2029, Bawaslu dan Disdukcapil Ciamis Jalin Kerjasama Strategis
|
CIAMIS – Langkah nyata untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang bersih dan berkualitas resmi dimukimkan di Kabupaten Ciamis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama strategis dengan Bawaslu Kabupaten Ciamis dalam hal Penguatan Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu.
Sinergi antar-instansi ini menjadi pijakan krusial untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terjamin hak pilihnya melalui pengelolaan data kependudukan yang akurat, transparan, dan terlindungi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Ciamis dan Disdukcapil Ciamis berkomitmen untuk memperkuat kerapian dan validitas data kependudukan. Salah satu langkah konkrit yang akan terus didorong adalah memperluas perekaman E-KTP hingga ke tingkat desa melalui layanan jemput bola, sekaligus memastikan perlindungan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak Bawaslu Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa integritas daftar pemilih berawal dari kualitas administrasi kependudukan di tingkat paling dasar.
"Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam mengawal hak pilih masyarakat sejak dini. Melalui sinergi bersama Disdukcapil, kita ingin memastikan data kependudukan semakin rapi, perekaman E-KTP menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa, serta kerahasiaan data warga tetap terjaga dengan aman," tegas pihak Bawaslu Ciamis.
Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi kerawanan data pemilih di masa mendatang, sehingga proses penyelenggaraan Pemilu 2029 di Tatar Galuh dapat berlangsung secara jujur, adil, dan akuntabel.