CIAMIS — Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif, hadir sebagai narasumber dalam Kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Selasa (21/7/2026).
Dalam materi yang disampaikannya, Samsul menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif untuk mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran. Ia juga memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran agar masyarakat paham prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, Samsul menegaskan komitmen Bawaslu Ciamis dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Ciamis.
"Masyarakat memiliki peran kunci dalam mengawal demokrasi. Melalui PPID Bawaslu Ciamis, warga juga dapat mengakses informasi publik secara resmi, cepat, dan transparan," ujar Samsul.
Lewat kegiatan Bakesbangpol ini, diharapkan warga Desa Sukamulya semakin aktif mengawal demokrasi dan tidak ragu memanfaatkan layanan informasi resmi Bawaslu.