Bawaslu Ciamis Awasi Ketat Pemutakhiran Data Internal Parpol Perindo
humas | Kamis, Desember 4, 2025 - 15:06
CIAMIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis melaksanakan pengawasan ketat terhadap proses pemutakhiran data anggota yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Ciamis. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan akurasi dan kepatuhan data partai politik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu mendatang.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Ciamis fokus pada pencocokan dan penelitian (Coklit) data anggota Parpol Perindo yang diinput dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiriantini , menyatakan bahwa akurasi data adalah kunci integritas tahapan Pemilu.
Fokus Pengawasan
Adapun beberapa aspek yang menjadi perhatian utama pengawasan meliputi:
- Verifikasi Ganda: Memastikan tidak adanya anggota ganda, baik internal Parpol Perindo maupun dengan parpol lain.
- Keabsahan Anggota: Memeriksa status keanggotaan agar tidak mencantumkan nama-nama yang dilarang oleh undang-undang, seperti TNI/Polri, ASN, atau penyelenggara Pemilu.
- Kesesuaian Data: Memastikan kesesuaian antara data keanggotaan di SIPOL dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimiliki parpol.
"Kami mengawasi secara langsung proses pemutakhiran data ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa data yang diserahkan oleh Parpol Perindo ke KPU benar-benar valid dan memenuhi syarat. Pengawasan ini juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi keterlambatan penyerahan data kepada KPU" ujar [Fanny Dwiriantini].