Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciamis Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Ciamis

UNDANGAN

CIAMIS — Bawaslu Kabupaten Ciamis menghadiri undangan resmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis dalam rangka Acara Penyerahan Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Lapas Ciamis.

Kehadiran perwakilan Bawaslu Kabupaten Ciamis menjadi wujud sinergi antarlembaga di Kabupaten Ciamis, sekaligus bentuk penghormatan terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif untuk mendapatkan pengurangan masa pidana di Hari Kemerdekaan.

Sinergi Lembaga dan Hak Pilih Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas Ciamis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan. Pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas kelakuan baik dan keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan selama berada di dalam Lapas.

Selain mempererat jalinan silaturahmi antarinstansi, kehadiran Bawaslu Ciamis dalam agenda ini juga menegaskan komitmen pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga negara. Bawaslu memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih tetap terdata dan terlayani dengan baik dalam agenda-agenda demokrasi nasional.

Acara penyerahan remisi umum berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga usai, diakhiri dengan foto bersama seluruh unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.