Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciamis dan KCD 13 Jawa Barat Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pengawasan di Lingkungan Pendidikan

mou dengan KCD

CIAMIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat secara resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada hari ini, 09/10/2025. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, khususnya dalam upaya pengawasan partisipatif dan sosialisasi program di lingkungan pendidikan SMA/SMK/SLB yang berada di bawah kewenangan KCD Wilayah XIII.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Kantor KCD Wilayah XIII, Jl. Jenderal Ahmad Yani Nomor 101, Ciamis. Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak menegaskan komitmen mereka untuk mendukung terselenggaranya proses-proses penting kenegaraan secara jujur dan adil.

Dari pihak Bawaslu Ciamis, turut hadir Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, didampingi oleh Anggota Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiriantini dan Wulan Sarifah. Sementara itu, dari pihak KCD Wilayah XIII, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala KCD Wilayah XIII, Dwi Yanti S. Tri Ningrum, S.Sos., M.Pd.

mou KCD

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyampaikan pentingnya kolaborasi ini. "MoU ini adalah langkah strategis untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap netral dan bebas dari intervensi politik praktis, terutama menjelang momentum Pemilu/Pilkada. Kami berharap kerja sama ini dapat melibatkan siswa, guru, dan kepala sekolah sebagai pengawas partisipatif yang aktif," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala KCD Wilayah XIII, Dwi Yanti S. Tri Ningrum, S.Sos., M.Pd., menyambut baik kerja sama ini. "Pendidikan adalah garda terdepan dalam membentuk karakter warga negara yang cerdas dan berintegritas. KCD XIII, yang membawahi wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, siap mendukung Bawaslu dalam menyosialisasikan nilai-nilai pengawasan dan pemahaman regulasi, sehingga seluruh aparatur dan siswa di sekolah dapat memahami batasan-batasan dan peran mereka dalam demokrasi," jelas Dwi Yanti.

MoU ini mencakup beberapa poin utama, di antaranya adalah sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu/Pilkada di lingkungan sekolah, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kedua lembaga. Penandatanganan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi terciptanya budaya pengawasan yang aktif di kalangan generasi muda dan komunitas pendidikan di Priangan Timur.