Bawaslu Ciamis dan PPDI Jalin Kolaborasi, Tegaskan Komitmen Pemilu Inklusif bagi Disabilitas
humas | Selasa, November 4, 2025 - 14:27
CIAMIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmen kuatnya untuk memastikan setiap suara penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Penegasan ini dilandasi oleh prinsip bahwa semua warga negara memiliki hak politik yang sama.
Komitmen tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Ciamis dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis. Acara penandatanganan ini berlangsung pada Jum'at, 31 Oktober 2025 siang tadi.
MoU tersebut berfokus pada penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi penyandang disabilitas. Kerjasama ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi lahirnya Pemilu yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua kalangan.
"Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak politik saudara-saudara penyandang disabilitas tidak terabaikan, mulai dari aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga jaminan kerahasiaan suara," ujar Jajang Miftahudin Ketua Bawaslu Ciamis.
Sementara itu, PPDI Ciamis menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya nyata untuk mewujudkan kesetaraan. Kerjasama ini akan membuka jalan bagi sosialisasi yang lebih intensif dan pengawasan yang melibatkan langsung komunitas disabilitas, sehingga masalah aksesibilitas dan hambatan lainnya dapat diidentifikasi dan diatasi sejak dini.
Kolaborasi antara Bawaslu Ciamis dan PPDI Ciamis ini merupakan langkah progresif dalam menjamin partisipasi penuh penyandang disabilitas, sekaligus meneguhkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan dan setara di Kabupaten Ciamis.