Bawaslu Ciamis Kawal Pemutakhiran Data Pemilih, Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III KPU
humas | Kamis, Oktober 2, 2025 - 14:26
Ciamis, 2 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis hadir mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam Rapat Pleno Terbuka Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis. Kehadiran Bawaslu ini menegaskan komitmen pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya.
Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Ciamis pada Kamis, 2 Oktober 2025, dihadiri oleh dua Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis, yaitu Irham Fathiya Sulha dan Wulan Sarifah.
Sampaikan Hasil Pengawasan dan Himbauan Tertulis
Sebelum pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Ciamis telah lebih dulu mengirimkan surat himbauan kepada Ketua KPU Kabupaten Ciamis terkait pelaksanaan Pleno PDPB. Himbauan tersebut bertujuan agar KPU melaksanakan rapat pleno secara terbuka dan tepat waktu sesuai regulasi.
Selain himbauan, Bawaslu Ciamis juga menyampaikan data hasil pengawasan di lapangan yang berisi masukan dan temuan terkait pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status. Data pengawasan tersebut mencakup beberapa kategori penting dalam PDPB, yaitu:
- Pemilih Pemula: Warga yang baru memasuki usia 17 tahun atau sudah menikah.
- Pemilih Baru: Warga yang sebelumnya belum terdaftar dalam DPT.
- Pemilih yang Menikah di Bawah Umur: Pemilih yang statusnya berubah karena pernikahan.
- Pemilih Meninggal Dunia: Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
- Pemilih Pindah Domisili: Pemilih yang berpindah tempat tinggal, baik masuk maupun keluar Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah, menyampaikan hasil pengawasan dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan akurat. "Kami menyerahkan data hasil pengawasan sebagai bentuk dukungan terhadap akuntabilitas data pemilih. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan hak konstitusional setiap warga negara terjamin," ujar Wulan.
Dengan kehadiran dan penyerahan data hasil pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis berperan aktif dalam memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Ciamis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.