Bawaslu Ciamis Lakukan Uji Petik di Desa Mekarjadi: Perbarui Data Pemilih Wafat dan Pindah
|
Sadananya, Ciamis – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus memperkuat akurasi data pemilih menjelang pesta demokrasi. Pada Kamis, 23 Oktober 2025, Anggota Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiriantini, melaksanakan kegiatan uji petik (verifikasi faktual) di Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis. Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk mencocokkan dan memvalidasi data pemilih di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi riil di lapangan, khususnya dalam menemukan data penduduk yang telah pindah domisili atau meninggal dunia.
Upaya Bawaslu Wujudkan Pemilu Berintegritas
Fanny Dwiriantini menambahkan bahwa temuan ini akan segera dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemutakhiran data.
"Sinergi antara Bawaslu dan KPU, serta peran aktif perangkat desa, adalah kunci dalam menjaga integritas data pemilih. Data yang akurat merupakan fondasi utama bagi Pemilu yang berintegritas dan transparan," pungkasnya.
Bawaslu Ciamis berkomitmen untuk terus melaksanakan uji petik secara berkala di berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis demi menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa adanya kecurangan data.