Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciamis Terima Permohonan Informasi Publik dari Mahasiswi

konsolidasi demokrasi

CIAMIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menerima permohonan informasi publik dari seorang mahasiswi pada Senin (13/7/2026). Permohonan tersebut diajukan secara resmi melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Ciamis.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Ciamis dalam menjalankan pelayanan informasi publik yang transparan, terbuka, dan akuntabel. Melalui sistem PPID, Bawaslu memastikan setiap pengajuan data atau informasi dari masyarakat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Ciamis menyatakan akan terus berupaya menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, profesional, dan responsif. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus mewujudkan tata kelola lembaga yang terbuka.

penerimanaa