Bawaslu Jabar Matangkan Kader P2P di Tiga Wilayah Priangan Timur.
humas | Selasa, November 25, 2025 - 14:04
Ciamis– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui pelibatan aktif masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar diskusi daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan pada Minggu, 17 November 2025.
Kegiatan ini difokuskan untuk peserta dari wilayah Priangan Timur, yang meliputi Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis. Sebanyak 113 peserta yang merupakan kader pengawas partisipatif turut ambil bagian dalam forum virtual ini.
Pentingnya Peran Masyarakat Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah.
Dalam sambutannya, Hj. Nuryamah menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar program, melainkan gerakan moral untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil. Ia berharap para peserta P2P dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu di lingkungan terdekat mereka, serta mampu melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Pendalaman Materi oleh Pakar Untuk memperkaya wawasan peserta, Bawaslu Jabar menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi sekaligus praktisi kepemiluan, Dr. Usmar.
Dalam paparannya, Dr. Usmar mengulas berbagai dimensi krusial dalam pengawasan pemilu, mulai dari kerangka hukum, identifikasi kerawanan, hingga teknik pelaporan yang efektif bagi masyarakat awam. Kehadiran praktisi ahli ini memberikan perspektif yang lebih luas bagi para peserta mengenai dinamika kepemiluan yang terus berkembang.
Sesi Breakout Room: Diskusi Lebih Terarah Berbeda dengan webinar pada umumnya, kegiatan ini dirancang interaktif melalui sesi breakout room. Setelah menerima materi umum, ke-113 peserta dibagi ke dalam ruang diskusi terpisah berdasarkan asal daerah masing-masing (Pangandaran, Kota Banjar, dan Ciamis).
Sesi khusus ini difasilitasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota setempat. Metode ini bertujuan untuk:
- Membahas isu-isu spesifik yang relevan dengan kearifan lokal (local wisdom) dan peta kerawanan di masing-masing daerah.
- Membangun koordinasi yang lebih erat antara kader P2P dengan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota.
- Merumuskan rencana tindak lanjut pengawasan yang aplikatif di lapangan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Jawa Barat berharap simpul-simpul pengawasan partisipatif di wilayah Pangandaran, Banjar, dan Ciamis semakin solid dalam mengawal agenda demokrasi ke depan.