Lompat ke isi utama

Berita

KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

bawaslu ciamis pdpb

CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Ciamis.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih pasca-pemilu, guna memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga dengan baik menuju kontestasi politik mendatang.

pleno PDPB

Sinergi Antar-Lembaga

Dalam agenda tersebut, hadir ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis sebagai lembaga pengawas untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, sejumlah instansi terkait turut hadir secara luring untuk memberikan masukan serta koordinasi data sektoral, di antaranya:

  • Pengadilan Agama Ciamis
  • Dinas Sosial Kabupaten Ciamis
  • Disdukcapil Kabupaten Ciamis
  • Kementerian Agama Kabupaten Ciamis
  • Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ciamis

Partisipasi Daring dan Evaluasi

Tak hanya dihadiri oleh instansi vertikal dan perangkat daerah, rapat pleno ini juga melibatkan elemen penyelenggara di tingkat bawah dan masyarakat umum secara daring. Tercatat, perwakilan dari masyarakat yang merupakan anggota PPK periode 2024-2025 serta para Operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kecamatan se-Kabupaten Ciamis turut menyimak jalannya pleno melalui platform video conference.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral ini.

"Data pemilih bersifat dinamis. Perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun peralihan status TNI/Polri, memerlukan koordinasi aktif dengan Disdukcapil, Kemenag, hingga pihak Lapas agar daftar pemilih kita tetap mutakhir," ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil pemutakhiran data pemilih triwulan pertama. Data ini nantinya akan menjadi acuan bagi KPU dalam menyusun basis data yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat pleno ini, KPU Ciamis berharap partisipasi masyarakat dan sinkronisasi data antar-lembaga dapat terus ditingkatkan demi terciptanya kualitas demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Ciamis.