Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bawaslu Ciamis Bersinergi dengan Diskominfo

ratukonde

CIAMIS, 13 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis pada Senin (13/7/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat luas.

Pertemuan ini menjadi cerminan komitmen kuat Bawaslu Kabupaten Ciamis untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, sekaligus menjadi implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam diskusi tersebut, kedua instansi mengupas tuntas berbagai aspek krusial terkait pengelolaan informasi publik. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

  • Mekanisme penanganan dan pelayanan permohonan informasi dari masyarakat.
  • Pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) agar lebih tertata.
  • Penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu.
  • Optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai saluran utama penyampaian informasi yang cepat dan efisien.

Pihak Diskominfo Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif ini dan memberikan berbagai masukan taktis terkait penguatan tata kelola layanan berdasarkan standar pelayanan PPID yang berlaku. Selain itu, kedua belah pihak sepakat mengenai pentingnya adaptasi terhadap dinamika regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi demi menyajikan layanan yang cepat, tepat, mudah, serta dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik lewat penguatan PPID.

Melalui hasil koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap kualitas pelayanan informasi publik dapat melonjak signifikan, sejalan dengan prinsip transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Sinergi yang solid antara Bawaslu dan Diskominfo Ciamis ini diharapkan mampu membuka akses informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat secara akurat dan terpercaya, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang profesional.