Samsul Maarif Usulkan KPU Ciamis buat inovasi dalam Pemutakhiran DPB
|
Ciamis - Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis Samsul Maarif mengusulkan agar KPU Ciamis membuat Inovasi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Samsul mengatakan, kedepan KPU Ciamis sebaiknya membuat terobosan dalam menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait pemutakhiran DPB.
“Penggunaan teknologi dan informasi saat ini adalah hal yang harus di lakukan agar partsisipasi masyarakat dalam pemutakhiran DPB meningkat,” katanya.
Usulan disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Kabupaten Ciamis periode bulan Agustus 2020 di Aula KPU Kabupaten Ciamis. Kamis, (27/8/2020).
KPU Ciamis juga diminta agar koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait lebih di perkuat, sehingga data hasil pelayanan administrasi kependudukan seperti penduduk pindah datang, pemilih pemula, perubahan indentitas, perubahan status pekerjaan TNI/POLRI, perubahan alamat, data kematian, dan penduduk yang menikah dibawah umur lebih akurat.
Dalam rapat pleno Samsul juga meminta data yang disajikan agar menyampaikan data by name by addres.
Sementara hasil rapat pleno berdasarkan berita acara nomor : 16/PL.02.1-BA/3207/KPU.Kab/VIII/2020 tentang rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 940.979, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 467.806 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 473.173 pemilih yang tersebar di 27 Kecamatan. (HBC/Lucky)
Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2020 klik tautan berikut BA_KPU_dpb_agustus_2020
