Sahabat Bawaslu! Untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, Bawaslu Kabupaten Ciamis merumuskan Standar Pelayanan Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Apa artinya bagi Sahabat?
✅ Kepastian Prosedur : Alur penyampaian laporan dan klarifikasi yang jelas & terbuka.
✅ Kepastian Waktu : Penanganan laporan terukur sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan.
✅ Bebas Biaya (Rp 0) : Seluruh proses layanan tidak dipungut biaya apapun!
✅ Ramah & Inklusif : Fasilitas dan aksesibilitas yang siap melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
📄 Untuk dokumen/file Standar Pelayanan selengkapnya silakan diunduh melalui tautan https://bit.ly/STANDARPELAYANANPENANGANANPELANGGARANPEMILU atau kunjungi laman resmi https://ppid-ciamiskab.bawaslu.go.id/.
Bersama masyarakat, kita jaga keadilan Pemilu di Tatar Galuh!
#BawasluCiamis #StandarPelayanan #PelayananPublik #PengawasanPemilu #BawasluMengawasi #CiamisInklusif #CiamisBisa