Lompat ke isi utama

Berita

TRANSPARAN, PASTI, DAN INKLUSIF! STANDAR PELAYANAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU BAWASLU CIAMIS

PELAYANAN

 

Sahabat Bawaslu! Untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, Bawaslu Kabupaten Ciamis merumuskan Standar Pelayanan Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Apa artinya bagi Sahabat?
✅ Kepastian Prosedur : Alur penyampaian laporan dan klarifikasi yang jelas & terbuka.
✅ Kepastian Waktu : Penanganan laporan terukur sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan.
✅ Bebas Biaya (Rp 0) : Seluruh proses layanan tidak dipungut biaya apapun!
✅ Ramah & Inklusif : Fasilitas dan aksesibilitas yang siap melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

📄 Untuk dokumen/file Standar Pelayanan selengkapnya silakan diunduh melalui tautan https://bit.ly/STANDARPELAYANANPENANGANANPELANGGARANPEMILU atau kunjungi laman resmi https://ppid-ciamiskab.bawaslu.go.id/.

Bersama masyarakat, kita jaga keadilan Pemilu di Tatar Galuh!

#BawasluCiamis #StandarPelayanan #PelayananPublik #PengawasanPemilu #BawasluMengawasi #CiamisInklusif #CiamisBisa