Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciamis Lakukan Coklit Data Pemilih di Kelurahan Kertasari

coklit kertasari

Ciamis 27 April 2026, Bawaslu Ciamis melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berkelanjutan di wilayah Kelurahan Kertasari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, turun langsung ke lapangan untuk memimpin proses coklit. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh Sekretaris Lurah Kertasari, Heri Suparjo.

Jajang Miftahudin menyampaikan bahwa penyisiran data pemilih dilakukan secara detail guna memastikan bahwa data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Kami ingin memastikan tidak ada data pemilih yang tidak valid, baik itu pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun warga yang belum terdaftar,” ujarnya.

aa

Proses coklit dilakukan dengan mendatangi langsung warga serta mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi riil. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih agar berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Heri Suparjo menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari pihak kelurahan. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas data pemilih sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lebih baik.

Dengan adanya kegiatan coklit ini, diharapkan data pemilih berkelanjutan di Kelurahan Kertasari semakin akurat dan dapat meminimalisir potensi permasalahan pada saat pelaksanaan pemilu.