Jaga Integritas Demokrasi, Bawaslu dan Pemkab Ciamis Sepakati Kerjasama Penguatan Pengawasan Partisipatif
humas | Kamis, Juli 30, 2026 - 20:44
CIAMIS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis guna memperkuat fondasi dan integritas demokrasi. Langkah ini ditandai melalui prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan pengawasan partisipatif yang berlangsung khidmat di Gedung KH. Irfan Hilmy Islamic Centre Ciamis, Rabu (29/07).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin. Acara ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.
Kerja sama strategis ini berfokus pada empat pilar utama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Wilayah Kabupaten Ciamis, antara lain:
- Pendidikan dan Pelatihan Kepemiluan: Penyelenggaraan edukasi dan pelatihan pengawasan pemilu yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
- Literasi Demokrasi & Pencegahan Disinformasi: Penguatan pemahaman demokrasi serta upaya kolaboratif dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran berita bohong (hoax) maupun disinformasi di ruang digital.
- Riset dan Rekomendasi Kebijakan: Pelaksanaan penelitian, pengumpulan data kepemiluan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang konstruktif di bidang pemilu.
- Pengawasan Berbasis Masyarakat Desa: Mengoptimalkan dan memperkuat simpul-simpul pengawasan partisipatif hingga ke tingkat desa.
Melalui sinergi antara Pemkab dan Bawaslu Ciamis ini, diharapkan kesadaran politik dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dapat meningkat, sekaligus menjagakondusivitas serta kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.