Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ciamis Dorong Penguatan Data Pemilih Lewat Konsolidasi Demokrasi di Sindangkasih

konde

SINDANGKASIH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmen pengawasan partisipatif hingga tingkat akar rumput. Melalui program inovatif Ratu Konde (Rabu Touring Konsolidasi Demokrasi), Bawaslu Ciamis menyambangi Kecamatan Sindangkasih untuk membahas krusialnya akurasi data pemilih, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan konsolidasi ini difokuskan sebagai ruang koordinasi strategis guna membahas dinamika penyelenggaraan demokrasi, khususnya terkait pengawalan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan akuntabel di daerah.

Soroti Pelaksanaan Pilkades Serentak di Wanasigra

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Wanasigra. Saat ini, tahapan penyelenggaraan telah memasuki proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pemungutan suara Pilkades Serentak di Desa Wanasigra rencananya akan dilangsungkan pada 13 Desember 2026 mendatang dengan menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Ciamis menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat. Mengingat mobilitas dan perubahan data warga yang sangat dinamis, tertib administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah potensi kerawanan serta menjamin hak pilih warga negara terlindungi dengan baik.

Pengawasan Berbasis Akar Rumput dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebagai langkah antisipatif, Bawaslu Ciamis mendorong penguatan pengawasan berbasis akar rumput. Hal ini diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan seperti pelaksanaan uji petik dan penyisiran data pemilih secara langsung hingga ke tingkat desa.

Bawaslu menegaskan bahwa kualitas data pemilih yang valid bukanlah tanggung jawab sepihak dari penyelenggara saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi kuat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat luas.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap proses pemilihan di tingkat lokal dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan berintegritas tinggi.SINDANGKASIH — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmen pengawasan partisipatif hingga tingkat akar rumput. Melalui program inovatif Ratu Konde (Rabu Touring Konsolidasi Demokrasi), Bawaslu Ciamis menyambangi Kecamatan Sindangkasih untuk membahas krusialnya akurasi data pemilih, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan konsolidasi ini difokuskan sebagai ruang koordinasi strategis guna membahas dinamika penyelenggaraan demokrasi, khususnya terkait pengawalan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan akuntabel di daerah.

Soroti Pelaksanaan Pilkades Serentak di Wanasigra

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Wanasigra. Saat ini, tahapan penyelenggaraan telah memasuki proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pemungutan suara Pilkades Serentak di Desa Wanasigra rencananya akan dilangsungkan pada 13 Desember 2026 mendatang dengan menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting).

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Ciamis menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat. Mengingat mobilitas dan perubahan data warga yang sangat dinamis, tertib administrasi menjadi kunci utama untuk mencegah potensi kerawanan serta menjamin hak pilih warga negara terlindungi dengan baik.

Pengawasan Berbasis Akar Rumput dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebagai langkah antisipatif, Bawaslu Ciamis mendorong penguatan pengawasan berbasis akar rumput. Hal ini diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan seperti pelaksanaan uji petik dan penyisiran data pemilih secara langsung hingga ke tingkat desa.

Bawaslu menegaskan bahwa kualitas data pemilih yang valid bukanlah tanggung jawab sepihak dari penyelenggara saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi kuat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat luas.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap proses pemilihan di tingkat lokal dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan berintegritas tinggi.