Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Pemilu, Bawaslu Ciamis dan DPMD Sinergikan Netralitas Aparatur Desa dan Akurasi Data Pemilih

konde

CIAMIS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mengambil langkah proaktif dalam mengawal integritas proses demokrasi di tingkat lokal. Bawaslu Ciamis memperkuat konsolidasi dan sinergi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.

Kolaborasi antaranstansi ini difokuskan untuk menyasar dua isu krusial di tingkat pemerintahan desa, yakni penegakan netralitas aparatur desa serta peningkatan akurasi data kependudukan.

Dua Fokus Utama Kolaborasi Bawaslu dan DPMD Ciamis

Sinergi yang dibangun mencakup langkah-langkah konkret dalam mengawal stabilitas serta kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Netralitas Aparatur Desa: Memastikan terjaganya independensi serta profesionalisme perangkat desa agar tetap netral dan tidak berpihak selama seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.
  • Akurasi Data Kependudukan: Mendorong pembaruan data warga secara berkala dan tertib—terutama pencatatan peristiwa penting seperti warga yang meninggal dunia maupun perpindahan domisili. Langkah ini krusial demi menyusun daftar pemilih yang valid, sekaligus menjadi persiapan matang menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak di 40 desa.

Langkah Preventif Tekan Potensi Kerawanan

Melalui kerja sama lintas sektoral ini, Bawaslu Ciamis berharap langkah preventif yang ditempuh dapat menekan sekecil mungkin potensi kerawanan pemilu yang bersumber dari ketidakakuratan data maupun pelanggaran netralitas.

Sinergi ini tidak hanya bertujuan menyukseskan agenda pemilu, tetapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis yang semakin akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.