Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT INTEGRASI DATA, BAWASLU CIAMIS DORONG KOLABORASI ANTARINSTANSI

ratukonde

Senin, 28 September 2026.

Bawaslu Kabupaten Ciamis melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ciamis Kelas 1A, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Ciamis.

Koordinasi ini membahas pentingnya pengelolaan dan integrasi data kependudukan yang berkaitan dengan perkara di Pengadilan Agama, mulai dari data perkawinan, perceraian, perubahan Kartu Keluarga, kelahiran, hingga kematian yang memiliki keterkaitan dengan data pemilih.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai persoalan terkait pemutakhiran serta keterhubungan data antarinstansi.

Pengadilan Agama Ciamis menyampaikan adanya inovasi aplikasi yang mendukung integrasi data dengan sejumlah instansi, di antaranya Dukcapil, rumah sakit, DPMD, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan DP3A.

Bagi Bawaslu Ciamis, integrasi dan pemanfaatan data secara tepat, sesuai kewenangan masing-masing instansi, menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kualitas data yang akurat dan mutakhir.

Karena itu, Bawaslu Ciamis akan menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan memperkuat komunikasi dan sinergi bersama instansi terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pertukaran informasi yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendukung kebutuhan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan.

Kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadirkan data yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan penjajakan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Ciamis dengan Pengadilan Agama Ciamis.

Melalui sinergi dan kolaborasi, Bawaslu Ciamis terus berkomitmen memperkuat tata kelola data sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan yang berkualitas.

Bawaslu Ciamis.
Bersinergi, Berkolaborasi, Perkuat Pengawasan.