Bawaslu Ciamis Awasi Pemutakhiran Data Parpol di DPD PAN: Pastikan Kepatuhan Administrasi Pemilu
humas | Rabu, November 26, 2025 - 18:23
CIAMIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilu, salah satunya melalui kegiatan pengawasan pemutakhiran data dan keanggotaan partai politik. Pada hari ini, Bawaslu Ciamis mendatangi langsung Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis untuk melakukan pengawasan melekat.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap partai politik peserta pemilu telah melakukan pemutakhiran data dan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama menjelang tahapan krusial Pemilu berikutnya.
Fokus Pengawasan: Data dan Keterwakilan Perempuan
Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa, Fanny Dwiriantini, menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan adalah verifikasi data keanggotaan, kepengurusan, serta pemenuhan syarat keterwakilan perempuan.
"Kami datang untuk memastikan DPD PAN Ciamis telah melaksanakan pemutakhiran data secara akurat dan transparan. Ini krusial karena data ini akan menjadi dasar verifikasi oleh KPU. Kami juga menekankan pentingnya pemenuhan syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, yang sesuai amanat undang-undang harus mencapai minimal 30 persen," ujarnya di lokasi.
Tim Bawaslu melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen, antara lain:
SK Kepengurusan tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang masih berlaku.
Daftar Anggota Partai yang termutakhirkan.
Dokumentasi Kantor Sekretariat DPD PAN.
No rekening Paratai