Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Ciamis 'Turun Gunung' Awasi Coklit di Kelurahan Maleber

coklit

CIAMIS — Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis memilih untuk "turun gunung" guna memastikan proses Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih berjalan tanpa celah. Langkah ini dibuktikan dengan pengawasan melekat yang dilakukan langsung terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di wilayah Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis.

Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk upaya preventif atau pencegahan dini dari Bawaslu. Tujuannya demi memastikan seluruh warga Kelurahan Maleber yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar terdata dengan akurat, sekaligus meminimalisir potensi sengkarut data pada tahapan pemilihan umum mendatang.

Kawal Hak Pilih secara Melekat

Proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi salah satu fase paling krusial dalam tahapan Pemilu. Oleh karena itu, kehadiran pengawas pemilu di lapangan dinilai wajib untuk mengawal hak konstitusional warga negara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa akurasi daftar pemilih adalah pondasi utama dari pemilu yang demokratis dan berintegritas. Pengawasan di Kelurahan Maleber ini menjadi percontohan bagaimana pengawasan harus menyentuh hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

"Pengawasan melekat ini sangat penting dilakukan. Kami harus memastikan tidak ada satu pun warga Maleber yang sudah memenuhi syarat tetapi terlewat dari pendataan. Sebaliknya, kami juga menyisir data warga yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar segera dicoret," ujar Wulan Sarifa anggota Bawaslu Ciamis saat memantau proses Coklit di lapangan.

Sisir Pemilih yang Meninggal Dunia dan Pindah Domisili

Fokus utama dalam pengawasan di Kelurahan Maleber ini menyasar pada dinamika kependudukan yang kerap menjadi celah kekeliruan data. Di antaranya adalah warga yang telah meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, atau warga yang sudah pindah domisili namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih.

Jika data-data yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tersebut dibiarkan tetap masuk, hal ini berpotensi memicu kerawanan dan manipulasi hak suara saat hari pemungutan suara nanti.

Melalui pengawasan langsung secara door-to-door mendampingi petugas Pantarlih, Bawaslu Ciamis berharap dapat mengoreksi kesalahan secara real-time di lapangan. Dengan komitmen pengawasan yang ketat ini, diharapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Ciamis, khususnya di Kelurahan Maleber, terbebas dari data ganda maupun data siluman, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.